Sejarah

Desa Suka Maju


Menurut sejarahnya Desa Sukamaju sebelum tahun 1978 masih merupakan hutan belantara yang belum berpenghuni, namun setelah itu Pemerintah Kabupaten Dati II Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara mulai mendatangkan Penduduk dari 9 Kecamatan melalui Program Transmigrasi Resetlemen Penduduk dengan beberapa tahap.
- Tahap I, Pada Tanggal 28 april 1978 sebanyak 144 Kepala Keluarga.
- Tahap II, Pada Tanggal 15 Januari 1981 sebanyak 150 Kepala Keluarga.
- Tahap III, Pada Tanggal 7 April 1981 sebanyak 160 Kepala Keluarga.
Jumlah pada saat itu adalah 454 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 3.152 Jiwa terdiri dari 1.500 jiwa penduduk laki-laki dan 1.652 jiwa penduduk Perempuan. Awal status Pemerintahan sejak tahun 1978 sampai dengan tahun 1985, dipimpin oleh Kepala Warga yang terdiri dari 24 Rt dan masih masuk dalam pengawasan Pemerintah Kab. Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara. Pada tanggal 1 Januari 1986 sampai dengan 31 Desember tahun 1989 telah menjadi desa persiapan dan masih dalam pengawasan Desa Bongo Nol desa induk Kecamatan Paguyaman.
Pada tahun 1990-1997 beralih menjadi Desa Depinitif yang terdiri dari 4 (Empat) Dusun yakni Dusun Perintis terdiri dari 4 Rt, Dusun Makmur 3 Rt, Dusun Mekar 3 Rt, Dusun Bongohulawa 2 Rt. Pada tahun 2000 sampai tahun 2007 kecamatan Paguyaman dimekarkan menjadi 2 (Dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Wonosari. Kemudian pada tahun 2006 desa Sukamaju dimekarkan menjadi 2 (Dua) Desa yaitu desa Sukamaju Induk yang terdiri dari 5 (Lima) Dusun yakni Dusun Perintis, Dusun Makmur, Dusun Mekar, Dusun Setia, Dusun Minang dan Desa Dulohupa.