Lembaga
Badan Permusyawaratan Desa
Profil Singkat
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sukamaju adalah lembaga perwakilan masyarakat desa yang bertugas untuk menampung, menyalurkan aspirasi, dan membantu dalam proses pengambilan keputusan bersama pemerintah desa. BPD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan desa, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun budaya. Anggota BPD dipilih secara demokratis oleh warga desa dan bekerja sama dengan kepala desa dalam merumuskan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat desa.
Tugas utama BPD mencakup:
Menyusun dan menetapkan peraturan desa.
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Memberikan masukan kepada kepala desa dalam pengambilan keputusan.
BPD Desa Sukamaju bekerja dengan prinsip keterbukaan, partisipasi aktif, dan akuntabilitas demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Visi
Menjadi lembaga yang berperan aktif dalam memajukan dan melindungi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Desa [nama desa], dengan mempromosikan partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan, memelihara dan mengembangkan budaya lokal, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan
Misi
1. Meningkatkan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan desa.
2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa serta anggaran keuangan desa.
3. Memelihara dan melestarikan budaya lokal serta warisan tradisional desa sebagai bagian integral dari identitas dan keberlanjutan desa.
Tujuan
1. Mewakili dan memajukan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat desa.
2. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan desa.
3.Memelihara budaya lokal dan lingkungan hidup desa.
Strategi
Meningkatkan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat desa.
Melakukan pembangunan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan.
Mengembangkan hubungan kerja sama dengan pihak terkait.
Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.

AHMAD NUR'AIN
KETUA BPD

RAIDA RUDJUA
WAKIL KETUA BPD

MISNAWATY MAHMUD
SEKRETARIS BPD

WESTIN D. MATO
ANGGOTA BPD

ISMAIL BASO
ANGGOTA BPD

WIJAN IBRAHIM
ANGGOTA BPD

SAIPUL UMAR
ANGGOTA BPD